Pentingnya Adab
Keberhasilan dakwah dan
kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya tak akan terlepaas dari
patokan-patokan yang telah diberikan dalam ajaran agama. Dan contoh
terbaik untuk itu adalah apa yang telah dibawa oleh para pendahulu
mereka.
Dalam meneladani para salaf, hal pertama yang paling penting diingat adalah masalah adab. Mengenai pentingnya adab, Ibn Al-Mubarak mengatakan, “Kita lebih butuh kepada sedikit adab daripada kepada banyak ilmu.” Seorang ulama berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, sungguh engkau mempelajari satu bab adab lebih aku sukai daripada engkau mempelajari tujuh puluh bab ilmu.”
Ada yang mengatakan, “Apabila
seorang pengajar memiliki tiga hal, yakni kesabaran, tawadhu’, dan
akhlaq yang baik, sempurnalah nikmat yang dirasakan oleh para muridnya.
Dan apabila seorang murid memiliki tiga hal, yaitu akal, adab, dan
pemahaman yang baik, niscaya akan sempurnalah nikmat yang dirasakan oleh
pengajamya.” Demikian dikutip dari kitab Al-lhya’.
Dihikayatkan, Abu Yazid Al-Busthami
bermaksud mengunjungi seorang laki-laki yang dikatakan memiliki
kebaikan. Maka ia pun menunggunya di sebuah masjid. Lalu orang itu
keluar, kemudian meludah di masjid, yakni di dindingnya sebelah luar.
Melihat itu, Al-Busthami pun pulang dan tidak jadi bertemu dengannya. la mengatakan, “Orang yang tidak dapat memelihara adab syari’at tidak dapat dipercaya untuk menjaga rahasia Allah.”
Al-lmam Ahmad bin Zain Al-Habsyi mengatakan, “Hendaknya
seorang penuntut jalan akhirat senantiasa mencari-cari manfaat di mana
pun berada, baik pada orang yang ahli maupun bukan ahli, mau mengambil
dari setiap orang bagaimana pun ia, baik ia orang alim maupun orang
awam. Karena, terkadang akhlaq yang bagus ia dapati pada sebagian orang
awam dan tidak ia dapati pada yang lainnya dan juga tidak pada dirinya.
Di antara keadaan seorang yang benar adalah mengambil dari teman
bergaulnya segala yang baik yang ia lihat terdapat padanya, baik ucapan
maupun perbuatan, dan meninggalkan apa yang buruk darinya. Apabila ia
mengambil manfaat yang ia dapatkan padanya, janganlah ia mengambil
kerusakan dan penyimpangan yang ada pada orang itu.” Demikian disebutkan dalam kitab Qurrah al-’Ain.
Selanjutnya ia juga mengatakan, “Pemahaman
itu bagi yang memilikinya merupakan nikmat yang sangat besar, tetapi
mereka terkadang tidak merasakannya sebagai nikmat, karena mereka
memandang hal itu bisa diperoleh dari membaca kitab, misalnya. Dan orang
yang melakukan muthala’ah kitab-kitab hendaknya memohon pertolongan
kepada Allah agar memudahkan pemahaman baginya dan dapat
membayangkannya sehingga ia dapat memperoleh apa yang dituntut dan Allah
membukakan baginya pemahaman dalam agama.”
Al-lmam Ahmad bin Hasan Al-Attas mengatakan, “Ada dua perkara yang baik untuk diperhatikan seorang penuntut ilmu: Pertama, ia tidak masuk pada sesuatu dari ilmu-ilmu dan amal-amalnya melainkan dengan niat yang baik. Kedua, ia memperhatikan buah dan hasilnya. Apabila tidak memperhatikan ini, ia tidak mendapatkan manfaat.” la juga mengatakan, “Apabila
seorang penuntut ilmu membaca suatu kaidah dan ia ingin menghafalnya
tetapi tidak ada padanya tinta dan tidak ada pula pena, hendaklah ia
menulisnya dengan jarinya pada tangannya atau pada lengannya.”
”Wallahu a’lam”
Di antara adab seorang alim adalah mengatakan “Aku tidak tahu”
atau “Wallahu a’lam (Allah lebih mengetahui) apabila ia ditanya tentang
sesuatu yang tidak diketahuinya. Diriwayatkan dalam atsar dari Ibnu
Umar, ia mengatakan, “Ilmu itu ada tiga: kitab yang menuturkan, sunnah yang berlaku, dan ucapan ”Aku tidak tahu’.” Al-lmam Muhyiddin An-Nawawi mengatakan,
“Di antara ilmu seorang alim adalah ia mengatakan Aku tidak tahu”, atau
‘Wallahu a’lam’, mengenai sesuatu yang tidak diketahuinya.”
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Laila, “Aku
telah berjumpa dengan 120 sahabat Rasulullah. Apabila salah seorang di
antara mereka ditanya tentang suatu masalah, ia mengembalikannya kepada
yang lain, begitulah sampai kembali lagi kepada yang pertama.” Di dalam
sebuah riwayat dikatakan, “Tidaklah seseorang menyampaikan sebuah
hadits melainkan ia ingin agar saudaranya mencukupinya, dan tidaklah
diminta untuk memberikan fatwa tentang sesuatu melainkan ingin agar
saudaranya mencukupinya dengan memberi fatwa (artinya menjawabnya
sehingga ia sendiri tidak perlu lagi menjawabnya).”
Masih berkenaan dengan hal tersebut, diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, “Barang siapa memberikan ‘fatwa’ tentang segala sesuatu yang ditanyakan, berarti ia orang gila.” Imam Malik mengatakan, “Barang
siapa menjawab suatu masalah, hendaklah sebelum menjawab ia memeriksa
dirinya tentang nasibnya nanti, di surga atau neraka, dan bagaimana
dapat terbebas dari neraka. Kemudian baru ia menjawab.” la juga mengatakan, ”Tidaklah aku memberikan fatwa sampai tujuh puluh orang mengakui bahwa aku menguasai masalah itu.”
Hendaknya seseorang mengingat ucapan dari Rasulullah, yang mengatakan, “Orang yang paling berani di antara kalian untuk memberikan fatwa, berarti ia paling berani terhadap neraka.”
Perhatikanlah keadaan para salaf, baik dari kalangan sahabat, tabiin,
maupun ulama-ulama sesudah mereka dan bagaimana mereka melakukan
pemeriksaan dalam memberikan fatwa meskipun mereka paling memiliki
kemampuan dalam ilmu, memiliki kekuatan dalam ijtihad, dan jauh dari
hawa nafsu. Sampai-sampai Imam Malik, salah seorang ulama salafush
shalih yang paling terkemuka, pernah hanya menjawab empat masalah dari
sekitar empat puluh masalah yang diajukan kepadanya, sedangkan mengenai
masalah yang lainnya ia mengatakan, “Allah lebih mengetahui.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar